Mulai tahun 2026, susunan upacara bendera siswa sekolah mengalami perubahan dengan adanya penambahan beberapa rangkaian acara baru.
Perubahan ini tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026, yang ditandatangani Menteri Abdul Mu’ti pada 23 Januari 2026.
Kebijakan baru ini merupakan respons langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme sejak dini melalui ritual mingguan yang sudah menjadi tradisi sekolah-sekolah di Indonesia.
Daftar isi
Isi Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026
Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 memuat instruksi tegas kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi serta Kabupaten/Kota di tanah air.
Dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan implementasi visi kepemimpinan nasional dalam membentuk karakter Pelajar Pancasila.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya upacara bendera sebagai momentum pembentukan karakter. Melalui Mendikdasmen, arahan ini diturunkan menjadi kebijakan konkret yang harus dilaksanakan setiap satuan pendidikan.
Inti dari surat edaran ini antara lain:
- Pertama, setiap sekolah wajib menyelenggarakan upacara bendera pada pagi hari setiap Senin.
- Kedua, setelah pembacaan Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945, peserta upacara harus membacakan Ikrar Pelajar Indonesia.
- Ketiga, usai menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara dianjurkan menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman”.
Pemerintah berharap, melalui penyeragaman ini, sekolah mampu menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air sejak usia dini.
Lebih dari itu, siswa diharapkan memiliki perilaku sosial yang positif—rukun dengan teman, menghormati orang tua dan guru, serta menjauhi perundungan yang semakin menjadi perhatian serius.
Susunan Upacara Bendera Hari Senin 2026 Sekolah
Berdasarkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026, rangkaian upacara bendera hari Senin kini memiliki struktur yang lebih komprehensif.
Berikut susunan lengkapnya:
Tahap Persiapan:
- Setiap pemimpin barisan menyiapkan barisannya masing-masing
- Pemimpin upacara memasuki lapangan
- Penghormatan peserta upacara kepada pemimpin upacara, dipimpin oleh pemimpin barisan paling kanan
- Laporan pemimpin barisan kepada pemimpin upacara
- Pemimpin upacara mengambil alih pimpinan
Tahap Inti:
- Pemimpin upacara mengistirahatkan peserta, pembina upacara memasuki lapangan
- Penghormatan umum kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara kepada pembina
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya
- Mengheningkan cipta
- Pembacaan teks Pancasila oleh pembina, diikuti seluruh peserta
- Pembacaan teks Pembukaan UUD 1945
- Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia (rangkaian baru)
- Amanat pembina upacara
- Menyanyikan lagu wajib nasional
- Menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” (rangkaian baru)
- Pembacaan doa
- Laporan pemimpin upacara bahwa upacara selesai
- Penghormatan umum kepada pembina
- Pembina meninggalkan lapangan
Tahap Penutup:
- Pembina dan guru meninggalkan lapangan
- Pengumuman (jika ada)
- Pemimpin upacara membubarkan upacara
- Barisan dibubarkan
Isi Teks Ikrar Pelajar Indonesia
Ikrar Pelajar Indonesia merupakan pedoman perilaku yang dirancang sederhana namun bermakna mendalam. Berikut bunyi lengkap Ikrar Pelajar Indonesia:
Ikrar Pelajar Indonesia
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
- Belajar dengan baik
- Menghormati orang tua
- Menghormati guru
- Rukun sama teman
- Mencintai Tanah Air Indonesia
Kelima poin ini mencerminkan nilai-nilai fundamental yang menjadi pilar pembentukan karakter. “Belajar dengan baik” menekankan komitmen terhadap pendidikan sebagai jalan kemajuan.
“Menghormati orang tua” dan “menghormati guru” mengajarkan penghargaan kepada mereka yang membimbing perjalanan hidup.
Poin “rukun sama teman” memiliki relevansi khusus saat ini. Kasus perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah menjadi perhatian serius pemerintah.
Melalui ikrar ini, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif—tempat setiap anak bisa mengembangkan potensinya tanpa rasa takut.
Terakhir, “mencintai Tanah Air Indonesia” menanamkan rasa nasionalisme. Cinta tanah air bukan hanya slogan, melainkan sikap yang perlu dipupuk melalui praktik rutin seperti upacara bendera.
Para siswa tidak hanya diminta membaca ikrar ini setiap Senin, tetapi juga mengamalkannya dalam keseharian—baik di sekolah maupun di rumah.
Lirik Lagu Rukun Sama Teman
Lagu “Rukun Sama Teman” merupakan ciptaan Mendikdasmen RI yang diluncurkan sebagai bagian dari program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Melalui lirik yang mudah dihafal dan melodi yang ceria, lagu ini menyampaikan pesan penting tentang persahabatan dan saling menghormati.
Berikut lirik lengkap lagu “Rukun Sama Teman”:
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Kemendikdasmen juga telah merilis musik video lagu ini melalui kanal YouTube resmi “Cerdas Berkarakter Kemendikdasmen RI”. Siswa dan guru dapat mengakses video tersebut sebagai referensi untuk menghafal melodi dan lirik.
Pemerintah berharap, melalui nyanyian yang dilakukan bersama setiap minggu, nilai-nilai persahabatan dan anti-perundungan akan terinternalisasi dalam diri setiap siswa.
Ketika lagu ini dinyanyikan dengan penuh penghayatan, sekolah akan berubah menjadi tempat yang ramah, aman, dan menghargai keunikan setiap individu.








