Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersiap merilis kebijakan terbaru mengenai pengaturan aktivitas belajar mengajar saat Ramadan.
Kepastian mengenai hari-hari libur di awal bulan suci ini masih ditunggu oleh jutaan orang tua dan peserta didik di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa regulasi tersebut tengah dalam tahap akhir penyusunan.
Kebijakan ini melibatkan koordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan kesesuaian dengan kalender nasional.
Pengumuman resmi direncanakan akan keluar dalam minggu ini, memberikan waktu yang cukup bagi sekolah dan keluarga untuk menyusun rencana mereka selama periode Ramadan dan Idul Fitri mendatang.
Surat Edaran Libur Awal Puasa 2026 Masih dalam Tahap Finalisasi
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah memimpin rapat tingkat menteri yang menghasilkan kesepakatan penting mengenai pengaturan pembelajaran selama Ramadan.
Pertemuan yang dipimpin Menteri Koordinator PMK Pratikno ini menghadirkan sejumlah pejabat terkait untuk membahas detail kebijakan pendidikan saat bulan suci.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini pemerintah menetapkan pendekatan yang lebih terstruktur. Pembelajaran dirancang tidak hanya fokus pada aspek akademis, namun juga memperkuat nilai keagamaan dan kepedulian sosial peserta didik.
Pratikno menekankan bahwa Ramadan merupakan momentum ideal untuk pendidikan karakter. Karena itu, program pembelajaran diarahkan untuk menguatkan nilai-nilai agama sesuai keyakinan masing-masing siswa, sambil menumbuhkan empati dan kebiasaan positif.
Meski demikian, umumnya Kemendikdasmen merilis surat edaran mengenai libur awal puasa atau pengaturan selama Ramadan mendekati waktu pelaksanaannya.
Hal serupa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, dimana libur awal puasa diumumkan hanya beberapa hari menjelang Ramadan.
Jadwal Libur Awal Puasa 2026
Berdasarkan hasil Rapat Tingkat Menteri, siswa akan memperoleh libur selama tiga hari di awal Ramadan, yakni 18-20 Februari 2026.
Periode ini dialokasikan untuk pembelajaran di luar satuan pendidikan, yang bisa dimanfaatkan keluarga untuk mempersiapkan ibadah dan kebersamaan.
Jadwal pembelajaran siswa yang telah disepakati mencakup tiga periode:
- 18-20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan
- 23 Februari-16 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka
- 23-27 Maret 2026: Libur pasca Ramadan
Selama periode Ramadan, pemerintah mendorong kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman bagi siswa muslim. Sementara siswa beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani sesuai keyakinan masing-masing.
Jika digabungkan dengan cuti bersama dan hari libur nasional lainnya, pelajar berpeluang menikmati masa istirahat yang lebih panjang.
Terutama menjelang Idul Fitri yang berdekatan dengan Hari Suci Nyepi, durasi libur bisa mencapai tujuh hari berturut-turut. Rangkaian libur panjang tersebut meliputi:
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Nyepi
- Kamis, 19 Maret 2026: Libur nasional Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri hari pertama
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri hari kedua
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri
Kombinasi ini memberikan kesempatan bagi siswa dan keluarga untuk berkumpul lebih lama, baik untuk keperluan mudik maupun kegiatan lainnya.
Beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah sudah mencantumkan prakiraan libur awal Ramadan dalam kalender pendidikan mereka.
Jakarta mengalokasikan periode 20-23 Februari 2026, sementara Jawa Tengah memperkirakan libur dimulai 19 Februari 2026 dengan asumsi awal puasa jatuh pada tanggal tersebut.
Namun semua perkiraan ini tetap menunggu kepastian dari pemerintah pusat dan penetapan awal Ramadan melalui Sidang Isbat yang dipimpin Kementerian Agama.
Proses ini melibatkan pemaparan data hisab, laporan pengamatan hilal dari berbagai wilayah, serta musyawarah para ulama dan ahli astronomi.
Waspada Berita Hoaks Surat Edaran Libur Awal Puasa 2026
Kementerian Komunikasi dan Digital mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait informasi yang tidak akurat.
Beredar unggahan di media sosial yang mengklaim adanya surat edaran resmi mengenai jadwal libur selama Ramadan 2026, lengkap dengan rincian tanggal yang terkesan meyakinkan.
Faktanya, hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum mengeluarkan Surat Edaran Libur Ramadhan 2026 secara resmi. Kementerian Komdigi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasarkan fakta dan bisa menyesatkan publik.
Dokumen resmi yang telah diterbitkan pemerintah hanya mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui SKB 3 Menteri. Dokumen ini tidak memuat ketentuan khusus mengenai libur sekolah di bulan Ramadan.
Masyarakat diminta lebih cermat dalam menerima informasi, terutama yang beredar melalui media sosial. Selalu verifikasi ke sumber resmi seperti website Kemendikdasmen atau instansi terkait sebelum mempercayai dan membagikan informasi tersebut.
Untuk kepastian jadwal libur awal puasa 2026, orang tua dan siswa disarankan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah yang akan segera dirilis. Setiap sekolah juga akan menyesuaikan dan mengumumkan jadwal mereka sesuai arahan dari otoritas pendidikan setempat.








