Puasa pada hakikatnya menahan diri dari makan, minum, serta segala hal yang dapat membatalkannya sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Ibadah ini bukan hanya soal lapar dan dahaga, tetapi juga tentang menjaga kehati-hatian dalam setiap aktivitas, termasuk ketika bersuci.
Tak sedikit umat muslim yang khawatir jika ketika wudhu atau berkumur ada air yang tidak sengaja tertelan sehingga membatalkan puasanya.
Kekhawatiran tersebut wajar, sebab wudhu melibatkan aktivitas memasukkan air ke dalam mulut dan hidung. Padahal, kedua bagian ini berhubungan langsung dengan tenggorokan.
Lalu, bagaimana cara wudhu yang benar di bulan Ramadhan agar tetap sah dan tidak mengganggu puasa?
Para ulama telah menjelaskan bahwa tata caranya pada dasarnya sama seperti hari biasa, hanya saja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan secara lebih cermat.
Daftar isi
Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Berwudhu Saat Berpuasa
Secara umum, tata cara wudhu saat berpuasa tidak berbeda jauh dengan wudhu di hari-hari biasa. Namun ada dua hal yang perlu mendapat perhatian lebih:
1. Jangan terlalu keras saat memasukkan air ke hidung
Memasukkan air ke dalam hidung dan menghirupnya atau yang disebut istinsyaq pada hari-hari normal sangat dianjurkan untuk dilakukan dengan sepenuh-penuhnya. Namun ketika sedang berpuasa, Rasulullah SAW sendiri memberikan pengecualian.
Dalam hadits riwayat Abu Dawud yang shahih, beliau bersabda kepada Laqith bin Sabrah: “Sempurnakanlah wudhu dan bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq, kecuali ketika engkau sedang berpuasa.” Artinya, saat puasa, cukup masukkan air ke hidung secukupnya tanpa menghirupnya terlalu dalam.
2. Berkumur secukupnya, tidak berlebihan
Berkumur tetap dilakukan saat wudhu meskipun sedang berpuasa, karena hukumnya sunnah. Yang dilarang adalah berkumur secara berlebihan atau mubalaghah, yakni menggerakkan air sangat kuat hingga mencapai pangkal tenggorokan.
Syekh Ibrahim Al-Bajuri dalam Hasyiyatul Bajuri menjelaskan bahwa cara seperti ini makruh bagi orang yang berpuasa, sebab sangat berisiko membuat air tidak sengaja masuk ke lambung. Berkumur dengan cara yang wajar dan tidak berlebihan adalah kunci.
Niat Wudhu
Niat adalah rukun pertama yang menentukan sah tidaknya wudhu. Niat cukup dilakukan di dalam hati, namun diperbolehkan pula untuk dilafalkan agar lebih mantap.
Lafaz niatnya adalah:
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitul wudhuu-a liraf’il hadatsil asghari fardhal lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah Ta’ala.”
Niat ini diucapkan bersamaan saat mulai membasuh wajah.
Tata Cara Wudhu yang Benar di Bulan Ramadhan
Berikut urutan wudhu yang benar, khususnya saat berpuasa:
- Membaca Bismillahirrahmanirrahim sambil membasuh kedua telapak tangan hingga bersih.
- Berkumur sebanyak tiga kali dengan gerakan yang wajar, tidak terlalu kuat dan tidak sampai ke pangkal tenggorokan.
- Memasukkan air ke dalam hidung sebanyak tiga kali, cukup perlahan tanpa dihirup terlalu dalam.
- Membasuh seluruh wajah sebanyak tiga kali, mulai dari tempat tumbuhnya rambut hingga dagu, dari telinga kanan ke telinga kiri. Pada tahap ini, niat wudhu dilafalkan.
- Membasuh kedua tangan hingga siku sebanyak tiga kali, mulai dari tangan kanan.
- Mengusap sebagian rambut kepala sebanyak tiga kali.
- Menyapu kedua telinga bagian dalam dan luar sebanyak tiga kali.
- Membasuh kedua kaki hingga mata kaki sebanyak tiga kali, dimulai dari kaki kanan.
- Pastikan semua langkah dilakukan secara berurutan atau tertib, karena urutan merupakan bagian dari syarat wudhu yang benar.
Doa Setelah Wudhu
Setelah selesai berwudhu, disunahkan membaca doa berikut. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa siapa saja yang menyempurnakan wudhunya lalu membaca doa ini, maka akan dibukakan baginya delapan pintu surga.
أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ التَّوَّابِينَ، وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ
Asyhadu an lā ilāha illallāhu wahdahū lā syarīka lah, wa asyhadu anna Muhammadan abduhū wa rasūluh. Allāhummaj’alnī minat tawwābīna, waj’alnī minal mutathahhirīn.
Artinya: “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku bagian dari orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku bagian dari orang-orang yang menjaga kesucian diri.”
Apakah Puasa Batal Jika Air Tertelan Tidak Sengaja?
Ini pertanyaan yang paling banyak menggelisahkan. Jawabannya tidak hitam putih, ada perincian yang penting untuk dipahami.
Hasan bin Muhammad Al-Kaf dalam kitab Taqriratus Sadidat menjelaskan bahwa ketika berkumur dalam rangka wudhu atau mandi wajib, lalu ada air yang tidak sengaja tertelan, maka puasanya tidak batal, selama berkumur dilakukan dengan cara yang biasa, tidak berlebihan. Namun jika berkumur dilakukan secara berlebihan hingga ke pangkal tenggorokan, dan air akhirnya tertelan, maka puasanya batal.
Penting juga untuk diketahui bahwa berkumur di luar konteks wudhu atau mandi, misalnya berkumur keempat kalinya saat wudhu yang hanya menganjurkan tiga kali, tidak termasuk berkumur yang diperintahkan. Jika dalam kondisi itu air tertelan, puasanya batal meski tidak disengaja.
Intinya, selama seseorang berkumur dalam rangka wudhu dengan cara yang wajar dan tidak berlebihan, air yang tidak sengaja masuk tidak perlu terlalu dikhawatirkan. Yang perlu dijaga adalah niat dan cara, bukan rasa was-was yang berlebihan hingga akhirnya meninggalkan sunnah wudhu sama sekali.








