Setiap kali kalender menunjukkan waktu menjelang Ramadhan, suasana di banyak rumah di Jawa Barat, dan sebagian wilayah Jawa, terasa berbeda.
Aroma masakan mengepul dari dapur, anggota keluarga dari jauh berdatangan, dan tawa hangat mengisi ruang-ruang yang sudah lama sepi.
Itulah wajah munggahan — sebuah tradisi pra-Ramadhan yang sudah hidup berabad-abad di tengah masyarakat Muslim Nusantara.
Bagi banyak orang, munggahan mungkin hanya terlihat seperti ajang makan bersama. Namun di balik nasi liwet yang mengepul dan hidangan yang berjejer di atas tikar, tersimpan makna yang jauh lebih dalam yakni tentang syukur, silaturahmi, dan kesiapan batin menyongsong bulan suci.
Daftar isi
Apa itu Munggahan?
Munggahan adalah tradisi berkumpul bersama keluarga, kerabat, dan tetangga yang dilakukan masyarakat Muslim — terutama masyarakat Sunda di Jawa Barat — beberapa hari sebelum Ramadhan tiba.
Kata “munggahan” berakar dari bahasa Sunda, unggah, yang berarti naik. Maknanya bukan sekadar naik secara fisik, melainkan naik secara spiritual — meningkatkan kualitas diri sebelum memasuki bulan ibadah paling mulia dalam Islam.
Prof. Jakob Sumardjo, budayawan terkemuka, menjelaskan bahwa kata munggah dan mudik sesungguhnya memiliki akar makna yang sama. Keduanya merujuk pada gagasan “kembali ke hulu” — pulang ke asal, ke ibu, ke kampung halaman, ke fitrah.
Dalam kosmologi masyarakat Jawa dan Sunda kuno, hulu sungai melambangkan asal usul dan kesucian. Tradisi munggahan, dengan demikian, adalah cara manusia mengingatkan dirinya sendiri tentang sangkan paraning dumadi — dari mana ia berasal dan ke mana ia akan kembali.
Secara historis, munggahan lahir dari proses akulturasi antara budaya Jawa, Melayu, dan ajaran Islam. Peran Wali Songo dalam dakwah Islam di tanah Jawa dan Sunda sangat besar dalam membentuk tradisi ini.Mereka tidak menghapus kebiasaan lokal, tetapi mengisinya dengan nilai-nilai Islam sehingga dapat diterima secara luas. Hasilnya adalah tradisi yang secara luar tampak sebagai perayaan budaya, namun secara substansi kental dengan nilai-nilai keagamaan.
Apa yang Dilakukan Ketika Munggahan?
Pelaksanaan munggahan biasanya berlangsung tiga hari sebelum Ramadhan dimulai, meski di beberapa daerah waktunya bisa berbeda.
Berikut adalah rangkaian kegiatan yang umumnya menjadi bagian dari tradisi ini:
1. Berkumpul bersama keluarga besar
Seluruh anggota keluarga, termasuk yang merantau atau tinggal berjauhan, berusaha hadir. Pertemuan ini menjadi momen merajut kembali hubungan yang mungkin merenggang sepanjang tahun.
2. Makan bersama atau botram
Hidangan khas seperti nasi liwet, lauk-pauk tradisional, dan berbagai makanan kampung tersaji di atas daun pisang atau tikar. Suasana makan bersama ini menjadi inti dari perayaan.
3. Ziarah kubur atau nyekar
Mengunjungi makam orang tua, leluhur, dan tokoh-tokoh saleh menjadi bagian penting munggahan. Makam dibersihkan, doa dipanjatkan, dan kenangan terhadap mereka yang telah pergi dihidupkan kembali. Kegiatan ini mencerminkan penghormatan terhadap mereka yang telah mendahului.
4. Saling memaafkan
Sebelum memasuki bulan suci, momen ini dimanfaatkan untuk membersihkan hati dari segala ganjalan dan kesalahpahaman. Ucapan maaf mengalir secara tulus di antara sesama.
5. Doa bersama dan sedekah
Banyak keluarga yang mengakhiri acara munggahan dengan doa bersama, memanjatkan harapan agar diberi kekuatan menjalani ibadah Ramadhan. Sedekah dan berbagi makanan kepada tetangga atau orang yang membutuhkan juga lazim dilakukan.
Seiring berubahnya zaman, lokasi munggahan pun turut beradaptasi. Kini tidak sedikit keluarga yang merayakannya di restoran, tempat wisata, atau bahkan secara daring melalui pertemuan virtual. Namun intinya tetap sama: kebersamaan dan persiapan ruhani.
Bagaimana Hukum Munggahan dalam Islam?
Pertanyaan soal hukum munggahan kerap muncul, terutama karena tradisi ini memiliki akar budaya yang kuat sebelum Islam masuk ke Nusantara.
Apakah ia termasuk amalan yang diperbolehkan, ataukah sebaliknya?
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya (Yahya Zainul Ma’arif), memberikan penjelasan yang jernih soal ini. Dalam video yang diunggah dalam kanal Youtubenya, tradisi munggahan pada dasarnya boleh dilakukan karena mengandung kebaikan yang nyata.
“Untuk yang masih hidup, tradisi ini berfungsi menjalin silaturahmi, saling bertukar makanan, dan menciptakan suasana indah yang sebaiknya tidak dihilangkan. Justru hal ini menjadi muqadimah, keakraban memasuki bulan Ramadan, dan sah-sah saja dilakukan,” jelas Buya Yahya.
Ia menambahkan, selama tradisi ini dijalankan sesuai syariat Islam — tanpa keyakinan-keyakinan yang menyimpang, tanpa unsur kesyirikan, dan tanpa praktik yang bertentangan dengan ajaran agama — maka munggahan tetap menjadi tradisi yang baik dan bermanfaat.
Ketua Dewan Kesejahteraan Masjid PWNU Jawa Barat, KH Ahmad Dasuki, juga menggarisbawahi sejumlah nilai positif dari tradisi ini:
- Mendekatkan diri kepada Allah SWT — Kata munggah yang berarti naik menyimbolkan upaya seseorang untuk meningkatkan derajat keimanan dan ketakwaan sebelum Ramadhan.
- Ungkapan rasa syukur — Momen munggahan menjadi sarana mengekspresikan rasa terima kasih atas segala nikmat yang telah diberikan.
- Saling memaafkan — Tradisi ini membuka ruang untuk membersihkan hati dan memperbaiki hubungan antarmanusia sebelum berpuasa.
- Mempererat silaturahmi — Baik dengan yang masih hidup maupun dengan mendoakan mereka yang telah wafat, munggahan menjadi jembatan kasih yang menyambungkan generasi.
Dengan demikian, munggahan bukan tradisi yang perlu dipertentangkan dengan Islam. Selama niat dan pelaksanaannya lurus — untuk silaturahmi, syukur, dan persiapan spiritual — maka ia justru menjadi pintu gerbang yang indah menuju Ramadhan.








