Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 yang berisi aturan pelaksanaan upacara bendera hari Senin di sekolah.
Melalui aturan ini, pemerintah menegaskan kembali peran upacara sebagai sarana pembentukan karakter peserta didik, bukan sekadar rutinitas mingguan.
Dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tersebut siswa diminta untuk membaca lima butir Ikrar Pelajar Indonesia yang berisi nilai-nilai dasar pelajar Pancasila.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
Tidak hanya membaca lima butir Ikrar Pelajar Indonesia, peserta upacara juga diwajibkan menyanyikan lagu berjudul Rukun Sama Teman secara bersama-sama.
Penambahan ikrar dan lagu tersebut membuat susunan upacara hari Senin mengalami penyesuaian. Rangkaian acara yang selama ini sudah dikenal kini diperkaya dengan pesan moral yang lebih dekat dengan kehidupan siswa sehari-hari.
Pemerintah berharap, kebiasaan ini dapat membentuk lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta menumbuhkan sikap saling menghormati di antara peserta didik.
Lirik Lagu Rukun Sama Teman
Siswa kini wajib menghafal lirik lagu Rukun Sama Teman, mengingat lagu ini menjadi salah satu bagian baru yang kini rutin dinyanyikan setiap upacara.
Lagu yang diciptakan oleh Kemendikdasmen ini bertujuan untuk menegaskan pesan persahabatan, saling menghargai perbedaan, serta menolak kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.
Berikut lirik lengkapnya:
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Lagu ini juga dapat didengarkan melalui kanal YouTube resmi Cerdas Berkarakter Kemendikdasmen RI untuk memudahkan siswa mempelajari melodi dan nadanya.
Pesan yang terkandung dalam lirik ini mengingatkan soal perbedaan bukanlah alasan untuk bermusuhan, justru harus menjadi jembatan untuk saling memahami.
Hadirnya lagu ini juga merespons keprihatinan terhadap maraknya kasus perundungan di lingkungan sekolah.
Pemerintah berharap dengan menyanyikan lagu ini secara rutin, siswa akan lebih peka terhadap pentingnya menjaga keharmonisan dan menolak segala bentuk kekerasan di sekolah.
Kapan Lagu Rukun Sama Teman Dinyanyikan Saat Upacara?
Sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026, lagu “Rukun Sama Teman” dinyanyikan setelah peserta upacara selesai menyanyikan lagu wajib nasional.
Posisi ini menempatkan lagu tersebut sebagai penutup rangkaian nyanyian dalam upacara bendera sebelum masuk ke sesi pembacaan doa.
Urutannya yakni setelah amanat pembina upacara disampaikan, seluruh peserta menyanyikan lagu wajib nasional yang biasa dipilih sekolah seperti Tanah Airku, Garuda Pancasila, atau lagu nasional lainnya. Setelah itu, baru kemudian menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” secara bersama-sama.
Penempatan lagu ini di akhir rangkaian upacara dimaksudkan agar pesan kerukunan dan persahabatan menjadi hal terakhir yang diingat siswa sebelum mereka kembali ke kelas dan menjalani aktivitas belajar mengajar.
Susunan Upacara Bendera Hari Senin
Dengan adanya penambahan ikrar dan lagu, susunan upacara bendera hari Senin mengalami penyesuaian. Secara umum, alurnya sebagai berikut:
- Persiapan upacara, meliputi penyiapan barisan dan laporan pemimpin barisan kepada pemimpin upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara dan laporan pemimpin upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya.
- Mengheningkan cipta untuk mengenang jasa pahlawan.
- Pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara dan diikuti peserta.
- Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
- Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia oleh peserta upacara.
- Amanat pembina upacara.
- Menyanyikan lagu wajib nasional, dilanjutkan Lagu Rukun Sama Teman.
- Pembacaan doa.
- Penutupan upacara dan pembubaran barisan.
Susunan ini menunjukkan bahwa upacara tidak hanya menjadi simbol penghormatan terhadap negara, tetapi juga sarana pembelajaran nilai sosial dan karakter.
Melalui pengulangan setiap pekan, sekolah diharapkan mampu membangun budaya saling menghargai yang konsisten dan berkelanjutan.








