Ada yang berbeda saat upacara bendera Senin, 26 Januari 2026. Pagi itu, lapangan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia menyaksikan momen bersejarah.
Ribuan siswa berdiri tegak mengikuti upacara bendera seperti biasa, namun ada sesuatu yang tak pernah terjadi sebelumnya.
Setelah pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, untuk pertama kalinya siswa mengucapkan Ikrar Pelajar Indonesia yang kini wajib dibaca setiap upacara.
Pemerintah menempatkan teks ini sebagai penegasan nilai sikap dan perilaku siswa yang diharapkan tumbuh kuat di lingkungan sekolah.
Daftar isi
Apa itu Ikrar Pelajar Indonesia?
Ikrar Pelajar Indonesia merupakan pernyataan sikap yang ditujukan kepada seluruh peserta didik di Indonesia. Isinya memuat komitmen dasar yang berkaitan dengan perilaku belajar, sikap hormat, hubungan sosial, serta rasa cinta terhadap tanah air.
Teks ikrar ini dirancang sebagai pengingat kolektif bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter.
Melalui pembacaan rutin, siswa diajak menanamkan nilai tersebut secara konsisten, baik di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui akun Instagram resmi Kemendikdasmen, pemerintah juga menjelaskan bahwa ikrar ini mengajak setiap siswa untuk menjalani proses belajar dengan sungguh-sungguh sambil menjaga akhlak mulia.
Tujuan utamanya membentuk generasi penerus bangsa yang berkarakter kuat, berprestasi gemilang, dan berakhlak terpuji. Sebuah fondasi yang dibangun melalui komitmen harian, dimulai dari upacara bendera setiap pekan.
Isi Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026
Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 menjadi dasar diberlakukannya Ikrar Pelajar Indonesia 2026.
Dokumen ini mengatur pelaksanaan upacara bendera di sekolah serta penyesuaian susunan acaranya. Beberapa pokok penting dalam surat edaran tersebut antara lain:
- Upacara bendera tetap dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin di satuan pendidikan.
- Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dilakukan setelah pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
- Sekolah dianjurkan menghadirkan suasana upacara yang mendukung pembentukan karakter nasionalisme dan kebersamaan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia agar sekolah berperan aktif dalam menanamkan nilai patriotisme dan akhlak peserta didik melalui kegiatan yang terstruktur.
Teks Ikrar Pelajar Indonesia yang Wajib Dibaca Setiap Upacara Senin
Berikut teks lengkap Ikrar Pelajar Indonesia 2026 yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikdasmen dan wajib dibacakan setiap upacara bendera hari Senin:
Ikrar Pelajar Indonesia
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
- Belajar dengan baik
- Menghormati orang tua
- Menghormati guru
- Rukun sama teman
- Mencintai Tanah Air Indonesia
Kelima poin tersebut dirumuskan singkat dan lugas agar mudah diingat sekaligus dipahami maknanya. Pemerintah berharap ikrar ini tidak berhenti pada pembacaan semata, melainkan tercermin dalam sikap sehari-hari peserta didik.
Mulai Kapan Ikrar Pelajar Indonesia Wajib Dibaca Setiap Upacara?
Kewajiban pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia 2026 mulai diterapkan sejak Senin, 26 Januari 2026. Pada tanggal tersebut, sekolah-sekolah di berbagai daerah secara serentak melaksanakan upacara bendera dengan susunan acara yang telah disesuaikan.
Mulai saat itu, teks ikrar menjadi bagian tetap upacara hari Senin. Sekolah juga dianjurkan menyiapkan teks ikrar dalam bentuk cetak maupun digital agar petugas upacara dan peserta dapat mengikuti dengan tertib.
Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia telah mensosialisasikan kebijakan ini kepada setiap satuan pendidikan.
Penyeragaman format upacara ini bertujuan memastikan setiap pelajar, dari Sabang sampai Merauke, mengucapkan komitmen yang sama untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berkarakter.
Kini, setiap Senin pagi, jutaan siswa Indonesia akan berdiri tegak di bawah bendera Merah Putih, mengucapkan lima komitmen sederhana yang diharapkan menjadi pegangan sepanjang perjalanan mereka sebagai pelajar dan kelak sebagai warga negara.








