Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperluas akses transportasi publik yang ramah dan inklusif. Salah satu upayanya diwujudkan melalui Kartu Layanan Gratis (KLG).
KLG merupakan program Pemprov DKI yang memungkinkan kelompok tertentu menikmati perjalanan tanpa biaya menggunakan transportasi umum utama di ibu kota.
Program ini menyasar warga lanjut usia dan pemilik Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), sekaligus kelompok lain yang memenuhi ketentuan.
Melalui program ini, lansia dan pemilik Kartu Pekerja Jakarta dapat menggunakan berbagai moda transportasi seperti Transjakarta, MRT, dan LRT tanpa dipungut biaya.
Kabar baiknya, pendaftaran Kartu Layanan Gratis dapat dilakukan melalui beberapa jalur, baik secara daring maupun langsung di titik layanan tertentu.
Bahkan, pada momen khusus seperti Hari Bebas Kendaraan Bermotor (CFD), pemerintah provinsi juga membuka layanan cetak kartu di lokasi dengan kuota terbatas.
Daftar isi
Kriteria Penerima Kartu Layanan Gratis
Tak hanya lansia dan pemilik KPJ, Kartu Layanan Gratis juga diperuntukkan bagi sejumlah kelompok yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berikut kriteria penerima yang berhak mengajukan KLG:
- Lansia berusia 60 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas
- Pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)
- Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta dan pensiunannya
- Pegawai non-ASN dan PJLP Pemprov DKI Jakarta
- Peserta didik penerima KJP Plus dan KJMU
- Penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa)
- Tim Penggerak PKK dan kelompok PKK
- Veteran Republik Indonesia
- Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
- Penjaga rumah ibadah
- Penduduk Kepulauan Seribu
- Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
- Pengurus Karang Taruna, Dasawisma, dan Posyandu
- Anggota TNI dan Polri
Syarat Pendaftaran Kartu Layanan Gratis
Persyaratan dokumen untuk mendaftar disesuaikan dengan kategori pemohon. Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menjelaskan bahwa foto yang diunggah akan tercetak pada kartu sebagai identitas pengguna.
Data yang dikumpulkan juga berfungsi untuk proses verifikasi di lapangan, memastikan kartu digunakan oleh pemilik yang sah.
Untuk Kategori Lansia:
- Softcopy KTP DKI Jakarta
- Softcopy pas foto terbaru
Untuk Kategori Penyandang Disabilitas:
- Softcopy KTP Nasional
- Softcopy Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau surat keterangan disabilitas dari Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah
- Softcopy pas foto
Untuk Kategori Umum Lainnya:
- Foto diri
- KTP
- Kartu Keluarga
- Dokumen pendukung sesuai kategori (jika diperlukan)
Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta
Terdapat beberapa jalur pendaftaran yang bisa dipilih sesuai kategori dan kemudahan akses. Berikut panduan lengkap pendaftaran KLG yang bisa Anda ikuti:
1. Pendaftaran Melalui Situs Resmi
- Akses laman klg.transjakarta.co.id
- Pilih kategori yang sesuai dengan status Anda
- Pilih opsi “Daftar Baru” (tersedia juga opsi untuk kartu rusak atau hilang)
- Unggah dokumen berupa foto diri, KTP, dan Kartu Keluarga
- Tunggu proses verifikasi dari sistem
- Setelah disetujui, Anda akan menerima notifikasi untuk pengambilan kartu
2. Pendaftaran di Halte Transjakarta
Pendaftaran KLG juga dapat dilakukan di sejumlah halte. Berikut sepuluh halte yang menyediakan layanan pendaftaran langsung:
- Halte Monas
- Halte CSW
- Halte Simpang Kuningan
- Halte Pulogadung
- Halte Koja
- Halte Kota
- Halte Cawang Sentral
- Halte Juanda
- Halte Kampung Melayu
- Halte Ragunan
Pendaftaran dapat dilakukan pada jam operasional yakni setiap hari pukul 06.00 – 22.00 WIB. Untuk pendaftaran melalui halte, simak panduannya berikut:
- Datang ke salah satu halte di atas
- Bawa dokumen persyaratan lengkap
- Isi formulir pendaftaran dengan bantuan petugas
- Tunggu proses verifikasi
- Kartu akan diinformasikan untuk diambil setelah selesai diproduksi
3. Pendaftaran di Bank DKI
Khusus untuk kategori penerima KJP Plus dan KJMU, penghuni Rusunawa, ASN DKI Jakarta serta Pensiunan PNS DKI Jakarta pembuatan bisa dilakukan di Bank DKI.
Langkah pendaftarannya:
- Kunjungi kantor cabang Bank DKI terdekat
- Bawa dokumen identitas yang diperlukan
- Isi formulir yang disediakan
- Petugas akan memproses pendaftaran Anda
4. Pendaftaran di Acara Car Free Day
Pemprov juga menghadirkan layanan pembuatan KLG di acara Cara Free Day. Berikut detailnya:
- Waktu: Hari Minggu tertentu, pukul 06.00 – 10.00 WIB
- Lokasi: Bundaran HI (biasanya di depan Hotel Mandarin Oriental)
- Kuota: Terbatas sekitar 150 kartu per hari
- Khusus untuk: Lansia dan penyandang disabilitas
- Keuntungan: Kartu langsung dicetak di tempat
Langkah pendaftaran:
- Datang pagi hari sebelum kuota habis
- Bawa softcopy dokumen persyaratan (bisa di smartphone)
- Daftar di booth Dishub DKI Jakarta
- Tunggu proses pencetakan kartu
- Kartu langsung bisa dibawa pulang
Setelah mendaftar online atau di booth Dishub, tunggu notifikasi WhatsApp dari PT Transjakarta. Notifikasi berisi informasi kartu sudah siap diambil.
Ambil kartu di kelurahan terdekat sesuai domisili dengan membawa KTP asli untuk verifikasi. Setelah itu tanda tangan bukti penerimaan kartu.
Berapa Lama Proses Pembuatan Kartu Layanan Gratis?
Proses pembuatan kartu membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja sejak data diajukan dan diverifikasi. Setelah kartu selesai diproduksi, pemohon akan menerima pemberitahuan melalui WhatsApp untuk pengambilan.
Lokasi pengambilan kini semakin diperluas demi kemudahan warga. Selain kantor Transjakarta, kartu bisa diambil di kantor wali kota, kecamatan, atau kelurahan sesuai domisili. Langkah ini merupakan upaya pemerintah memperpendek jarak layanan agar lebih aksesibel bagi seluruh lapisan masyarakat.
Namun untuk pendaftaran di acara khusus seperti Car Free Day, kartu dapat langsung dicetak dan diterima di lokasi tanpa perlu menunggu berhari-hari. Pastikan membawa semua dokumen persyaratan lengkap agar proses berjalan lancar dan kartu segera bisa digunakan untuk perjalanan Anda.








