Memasuki tahun ajaran baru, banyak orang tua yang penasaran soal bagaimana mendaftarkan anaknya supaya mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Kabar baiknya, bantuan PIP dilanjutkan tahun ini dengan jangkauan yang lebih luas. Bahkan mulai tahun 2026, siswa PAUD/TK juga akan ikut menerima manfaat program ini dengan alokasi dana sebesar Rp400 miliar untuk 888.000 murid di seluruh Indonesia.
Program yang dirancang khusus membantu keluarga kurang mampu ini tetap menjadi andalan pemerintah dalam memperluas akses pendidikan.
Namun, masih banyak yang bertanya-tanya tentang mekanisme pendaftarannya. Apakah bisa daftar sendiri secara online? Bagaimana prosesnya di sekolah? Berapa dana yang bakal diterima?
Daftar isi
Kriteria Siswa Penerima Bantuan PIP
Sebelum membahas caranya, penting untuk tahu dulu apakah anak Anda memenuhi syarat atau tidak. Pemerintah menetapkan beberapa kelompok prioritas yang berhak mendapat bantuan ini:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori desil 1-4 (sangat miskin hingga rentan miskin)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa yang pernah putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan
- Keluarga terdampak bencana alam
- Anak dengan kondisi khusus: punya hambatan fisik, orang tua terkena PHK, orang tua terlibat konflik atau terpidana
- Keluarga dengan tiga anak atau lebih yang tinggal serumah
Cara Daftar PIP 2026
Berbeda dengan anggapan banyak orang, proses pendaftaran PIP sebenarnya dilakukan melalui sekolah, bukan pendaftaran mandiri secara langsung. Berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke sekolah dan temui wali kelas, guru Bimbingan Konseling (BK), atau bagian kesiswaan untuk menyampaikan niat mengajukan bantuan PIP
- Siapkan dokumen pendukung yang diperlukan, antara lain: Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran anak, Kartu Keluarga Sejahtera (jika punya), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan
- Serahkan dokumen kepada pihak sekolah untuk diproses lebih lanjut
- Tunggu pihak sekolah memasukkan data anak Anda ke sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
- Pantau perkembangan melalui pengumuman sekolah atau koordinasi langsung dengan guru
Fase Pengusulan PIP Oleh Sekolah
Pemerintah membagi pengusulan PIP 2026 menjadi dua fase besar yang perlu dipahami orang tua dan pihak sekolah:
- Fase 1 (Januari-Juli 2026): Menggunakan data Dapodik yang dipotong per 31 Januari 2026. Artinya, data siswa harus sudah lengkap dan valid sebelum akhir Januari.
- Fase 2 (Agustus-Desember 2026): Menggunakan data Dapodik yang dipotong per 31 Agustus 2026. Ini memberi kesempatan bagi siswa yang baru masuk atau belum terdaftar di fase pertama.
Pihak sekolah akan menandai status “Layak PIP” pada sistem untuk siswa yang memenuhi syarat. Data yang harus lengkap meliputi: NIK, NISN, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Jenis Pekerjaan Orang Tua, dan Penghasilan. Setelah itu, Dinas Pendidikan akan memverifikasi dan mengusulkan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Bagaimana Cara Daftar PIP Secara Online?
Sebenarnya tidak ada jalur pendaftaran PIP online secara langsung dari masyarakat. Penerima PIP umumnya ditentukan oleh pihak sekolah melalui pertimbangan tertentu, salah satunya adalah siswa termasuk ke dalam kategori desil rendah di DTSEN.
Namun, jika dirasa keluarga siswa memang membutuhkan bantuan tapi belum terdaftar, mereka dapat melakukan pengusulan melalui aplikasi Cek Bansos dengan cara berikut:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Buat akun baru dengan mengisi data diri lengkap sesuai KTP
- Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP, Kartu Keluarga (KK), foto kondisi rumah, dan swafoto dengan KTP
- Pilih menu “Usul Sanggah” di halaman utama aplikasi
- Isi formulir pengajuan dengan lengkap dan benar
- Tunggu proses verifikasi dari tim terkait
- Pantau status pengajuan secara berkala melalui aplikasi
Perlu diingat, pengajuan melalui aplikasi ini tetap memerlukan validasi dari berbagai pihak dan tidak menjamin otomatis menerima bantuan. Koordinasi dengan pihak sekolah tetap menjadi kunci utama.
Nominal Bantuan PIP Siswa
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan. Berikut rincian lengkapnya:
TK/PAUD:
- Siswa TK: Rp450.000 per tahun (mulai tahun 2026)
SD/SDLB/Paket A:
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
SMP/SMPLB/Paket B:
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C:
- Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Dana tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan seperti membeli buku, seragam, sepatu, tas, alat tulis, transportasi sekolah, uang saku, biaya kursus, hingga biaya praktik dan magang.
Alur Penetapan PIP oleh Sekolah
1. Tahap Pemadanan Data
Puslapdik melakukan pencocokan antara data DTSEN dengan data Dapodik dari sekolah. Dari sini akan terlihat siswa mana saja yang berpotensi menerima bantuan.
2. Tahap Verifikasi dan Validasi
Tim Puslapdik memeriksa kelengkapan dan kelogisan data sebelum menerbitkan SK Nominasi Penerima PIP. Pada tahap ini dipastikan data siswa lengkap dan valid.
3. Tahap SK Nominasi
Siswa yang layak akan mendapat SK Nominasi. Namun ini bukan berarti dana langsung cair. SK Nominasi hanya menandakan siswa berhak menerima, tapi harus aktivasi rekening dulu.
4. Tahap Aktivasi Rekening
Penerima wajib mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur (BRI untuk SD/SMP, BNI untuk SMA/SMK). Tanpa aktivasi, dana tidak bisa ditransfer.
5. Tahap SK Pemberian dan Pencairan
Setelah rekening aktif dan divalidasi oleh bank penyalur, Puslapdik akan menerbitkan SK Pemberian PIP. Barulah dana ditransfer ke rekening siswa. Pencairan dilakukan dalam tiga periode: Februari-April, Mei-September, dan Oktober-Desember.
Bagi orang tua yang mengalami kendala atau butuh informasi lebih lanjut, bisa menghubungi layanan pengaduan PIP melalui telepon (021) 5703303, WhatsApp 0857-7529-5050, atau email [email protected].
Pastikan data anak Anda sudah terdaftar dengan benar di sekolah agar tidak melewatkan kesempatan menerima bantuan pendidikan ini.








