Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, banyak umat Islam mulai menata kembali kesiapan ibadah. Selain menyiapkan fisik dan mental, ada satu kewajiban penting yang kerap terlewat dari perhatian, yakni melunasi utang puasa Ramadhan tahun sebelumnya.
Utang puasa bisa muncul karena beragam alasan yang dibenarkan syariat, mulai dari sakit, perjalanan jauh, hingga kondisi khusus yang dialami perempuan.
Puasa qadha menjadi bentuk tanggung jawab atas hari-hari puasa yang tertinggal. Meski pelaksanaannya diberi kelonggaran waktu, ada batas waktu untuk melunasinya.
Daftar isi
Batas Membayar Utang Puasa Ramadhan
Secara syariat, waktu mengganti puasa Ramadhan terbentang luas. Sejak bulan Syawal hingga sebelum Ramadhan berikutnya tiba, umat Islam diperbolehkan menjalankan puasa qadha. Namun, kelonggaran ini memiliki garis akhir yang jelas, yakni sebelum masuknya bulan Ramadhan selanjutnya.
Untuk Ramadhan 1447 Hijriah atau Ramadhan 2026, awal puasa diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari. Dengan demikian, batas terakhir melunasi utang puasa berada di penghujung bulan Sya’ban. Melewati batas tersebut tanpa alasan syar’i dinilai sebagai kelalaian terhadap kewajiban.
Para ulama sepakat bahwa menunda qadha hingga melewati Ramadhan berikutnya tidak menggugurkan utang puasa. Bahkan, menurut mayoritas pendapat fikih, orang yang lalai akan memikul dua kewajiban sekaligus, yaitu tetap mengganti puasa yang tertinggal serta menunaikan fidyah dengan memberi makan fakir miskin sesuai jumlah hari yang ditunda.
Hari yang Dilarang untuk Berpuasa
Meski waktu untuk mengqadha puasa cukup panjang, bukan berarti bisa dilakukan kapan saja. Ada beberapa hari dalam kalender Islam yang diharamkan untuk berpuasa, baik puasa sunnah maupun qadha. Hari-hari ini memiliki makna tersendiri dalam Islam, sehingga berpuasa justru bertentangan dengan syariat.
Berikut hari-hari yang tidak boleh digunakan untuk menunaikan puasa qadha:
- Tanggal 1 Syawal, yaitu hari raya Idul Fitri. Hari kemenangan setelah berpuasa sebulan ini adalah waktu untuk bersyukur dan merayakan, bukan untuk berpuasa.
- Tanggal 10 Dzulhijjah, hari raya Idul Adha. Sama seperti Idul Fitri, hari ini dikhususkan untuk ibadah kurban dan perayaan, bukan untuk puasa.
- Tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah yang dikenal sebagai hari tasyrik. Tiga hari setelah Idul Adha ini juga terlarang untuk berpuasa karena merupakan waktu untuk makan dan minum dalam rangka mensyukuri nikmat Allah.
- Tanggal 30 Syaban atau hari syak, yakni hari yang masih diragukan apakah sudah masuk Ramadhan atau belum. Meski ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, mayoritas menganjurkan untuk tidak berpuasa di hari ini kecuali memang sudah menjadi kebiasaan rutin seseorang untuk berpuasa.
Mengetahui hari-hari terlarang ini penting agar tidak salah memilih waktu. Lebih baik menyelesaikan qadha jauh-jauh hari agar tidak terburu-buru dan tidak sampai jatuh pada hari-hari yang dilarang tersebut.
Niat Puasa Qadha Ramadhan
Berbeda dengan puasa sunnah yang boleh diniatkan di pagi hari, puasa qadha termasuk puasa wajib sehingga niatnya harus dilafazkan di malam hari—sebelum azan Subuh berkumandang.
Lafaz niatnya cukup sederhana:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna lillāhi ta’ālā.
Artinya: “Aku berniat mengqadha puasa wajib Ramadhan esok hari karena Allah Ta’ala.”
Niat ini sebaiknya diucapkan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Ingat, ibadah dimulai dari niat yang tulus.
Kapan Niat Puasa Qadha Ramadhan Diucapkan?
Timing pengucapan niat sangat penting dalam ibadah puasa qadha. Mengingat statusnya sebagai puasa wajib, niat harus sudah ditetapkan sejak malam hari—tepatnya sebelum terbit fajar atau sebelum kumandang azan Subuh.
Berbeda halnya dengan puasa sunnah yang memberikan kelonggaran untuk berniat hingga waktu Dhuha (sekitar pukul 09.00), puasa qadha tidak mengenal kompromi dalam hal ini. Niat di pagi hari untuk puasa qadha dianggap tidak sah menurut kesepakatan ulama.
Jadi, pastikan sebelum tidur di malam sebelumnya, niat sudah bulat untuk berpuasa qadha keesokan harinya. Tak perlu mengucapkan dengan keras—cukup dalam hati dengan penuh keyakinan.
Apakah Boleh Menggabungkan Puasa Qadha dan Sunnah?
Pertanyaan ini sering muncul, terutama bagi mereka yang ingin memanfaatkan waktu seefisien mungkin. Misalnya, bagaimana jika ingin mengqadha puasa di hari Senin atau Kamis? Apakah bisa mendapat dua pahala sekaligus, yakni pahala qadha dan pahala puasa sunnah?
Menurut mayoritas ulama, termasuk dari mazhab Syafi’i, menggabungkan niat puasa wajib dengan puasa sunnah diperbolehkan. Yang penting, niat utama harus tetap untuk menunaikan kewajiban, yaitu puasa qadha
Adapun keutamaan hari tersebut sebagai hari yang dianjurkan untuk berpuasa, maka pahalanya tetap bisa didapatkan secara otomatis.
Sebagai contoh, jika seseorang berpuasa qadha pada hari Senin, maka tanggungan puasanya gugur dan ia juga mendapat keutamaan puasa di hari Senin.
Begitu pula jika dilakukan pada tanggal 13, 14, atau 15 bulan Hijriah yang dikenal sebagai Ayyamul Bidh, atau di bulan-bulan mulia seperti Muharram dan Rajab.
Namun, yang perlu diingat adalah niat wajib tidak boleh dibalik menjadi niat sunnah. Artinya, tidak boleh berniat puasa sunnah Senin lalu berharap dapat pahala qadha.
Ini tidak sah menurut syariat karena yang wajib tidak bisa digantikan oleh yang sunnah. Sebaliknya, yang sunnah bisa mengikuti yang wajib.
Strategi ini bisa menjadi solusi bagi yang ingin melunasi hutang puasa sekaligus mengejar pahala tambahan. Memilih hari-hari yang memiliki keutamaan untuk mengqadha puasa adalah cara cerdas agar ibadah menjadi lebih berkah dan berpahala berlipat.
Waktu terus berjalan, dan Ramadhan 2026 sudah di depan mata. Bagi yang masih punya tanggungan puasa dari tahun lalu, sekarang adalah waktu yang tepat untuk segera melunasinya. Jangan menunda hingga mepet, karena selain berisiko terlewat batas waktu, juga bisa terbebani dengan kewajiban tambahan berupa fidyah.
Menyelesaikan qadha dengan tenang dan terencana akan membuat kita menyambut Ramadhan mendatang dengan hati yang lapang, tanpa beban hutang dari masa lalu. Insya Allah, ibadah di bulan suci nanti pun akan lebih khusyuk dan bermakna.








