Perubahan besar hadir untuk sistem evaluasi pendidik tahun ini. Platform Pengelolaan Kinerja Guru melalui Ruang GTK kini mencakup lebih banyak tenaga pengajar, termasuk guru ASN yang bertugas di sekolah swasta dan guru pendidikan khusus.
Mekanisme penilaian pun berubah total—tidak lagi berdasarkan poin seperti tahun-tahun sebelumnya, juga tidak memerlukan pengunggahan dokumen fisik yang merepotkan.
Batas waktu pengisian tahap perencanaan adalah 31 Januari 2026. Artinya, para pendidik harus segera memahami alur pengisian yang berbeda dari periode sebelumnya.
Sistem baru ini dirancang lebih sederhana namun tetap komprehensif dalam mengukur kualitas kinerja guru selama satu tahun penuh.
Daftar isi
- 1 Apa itu Perencanaan Kinerja Guru?
- 2 Cara Mengisi Perencanaan Kinerja Guru di Ruang GTK 2026
- 2.1 1. Akses platform melalui peramban
- 2.2 2. Pilih periode yang tepat
- 2.3 3. Mulai dari menu Guru
- 2.4 4. Verifikasi data pribadi
- 2.5 5. Isi pelaksanaan tugas pokok
- 2.6 6. Tentukan praktik kinerja
- 2.7 7. Pilih pengembangan kompetensi
- 2.8 8. Tentukan target perilaku kerja
- 2.9 9. Tinjau rangkuman
- 2.10 10. Ajukan perencanaan
- 2.11 11. Lakukan diskusi persetujuan
- 3 Linimasa Pengelolaan Kinerja Guru
Apa itu Perencanaan Kinerja Guru?
Perencanaan Kinerja Guru merupakan tahap awal dari siklus evaluasi tahunan yang menentukan target pencapaian selama periode Januari hingga Desember 2026.
Berbeda dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) konvensional, sistem ini fokus pada tiga pilar utama: pelaksanaan tugas mengajar, praktik pedagogis yang diterapkan, serta pengembangan kompetensi pribadi.
Dokumen perencanaan ini berfungsi sebagai kontrak kinerja antara guru dan kepala sekolah. Setelah disetujui, rencana tersebut menjadi acuan untuk observasi dan penilaian sepanjang tahun.
Guru yang satuan pendidikannya dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) akan mendapat persetujuan otomatis dari sistem, sehingga perlu ekstra teliti saat mengisi.
Komponen perencanaan mencakup tugas pokok pembelajaran, tugas tambahan seperti pembina ekstrakurikuler atau koordinator, praktik kinerja berdasarkan Rapor Pendidikan sekolah, pengembangan kompetensi sesuai Perdirjen GTK No. 2626/2023, serta target perilaku kerja yang mengacu pada tujuh nilai utama aparatur sipil negara.
Cara Mengisi Perencanaan Kinerja Guru di Ruang GTK 2026
Proses pengisian memerlukan persiapan dan diskusi mendalam dengan atasan langsung. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Akses platform melalui peramban
Ketik “pengelolaan kinerja” di mesin pencari atau langsung kunjungi portal Ruang GTK. Gunakan akun belajar.id untuk masuk ke sistem. Pastikan kredensial login aktif dan terhubung dengan data Dapodik sekolah.
2. Pilih periode yang tepat
Setelah masuk, klik ikon profil di pojok kanan atas lalu pilih “Ganti Periode”. Tentukan rentang waktu Januari-Desember 2026. Sistem akan menyimpan perubahan dan mengalihkan ke tampilan periode aktif.
Klik tab “Guru” di sisi kiri, lalu pilih opsi “Sebagai Pegawai”. Layar akan menampilkan tombol “Mulai Perencanaan Kinerja”. Tekan tombol tersebut untuk membuka formulir pengisian.
4. Verifikasi data pribadi
Sistem akan menampilkan informasi dasar seperti nama, NIP, dan jenjang jabatan. Periksa keakuratan data sebelum melanjutkan. Jika ada perbedaan alamat email belajar.id yang tertera, abaikan—fokus pada akses fitur yang tersedia.
5. Isi pelaksanaan tugas pokok
Bagian ini menampilkan empat uraian tugas utama guru yang sudah terstandar, termasuk pembelajaran bermutu untuk semua peserta didik. Untuk tugas pembimbingan, pilih sesuai konteks sekolah: ekstrakurikuler, kokurikuler, atau sebagai wali kelas.
Pada bagian tugas tambahan (opsional), tentukan peran struktural seperti wakil kepala sekolah, guru piket, koordinator KKG, pembina OSIS, atau koordinator pengelolaan kinerja. Pilih beberapa yang sesuai dengan surat tugas dari kepala sekolah.
6. Tentukan praktik kinerja
Sistem merekomendasikan sub-indikator berdasarkan Rapor Pendidikan satuan pendidikan. Untuk jenjang SD-SMA/SMK, pilih fokus peningkatan seperti manajemen kelas jika itu area yang perlu diperbaiki. Bisa juga memilih indikator lain yang relevan dengan kondisi sekolah.
Contohnya, jika Rapor Pendidikan menunjukkan kelemahan pada disiplin positif, pilih sub-indikator “penerapan prinsip disiplin positif untuk mengelola perilaku kelas”. Guru TK/PAUD hanya memilih satu sub-indikator yang menjadi prioritas tahun ini.
7. Pilih pengembangan kompetensi
Tentukan satu indikator kompetensi yang ingin ditingkatkan, mengacu pada Model Kompetensi Guru tahun 2023. Idealnya, pilihan ini sejalan dengan praktik kinerja yang sudah ditentukan. Misalnya, jika fokus pada manajemen kelas, pilih kompetensi “pembelajaran efektif yang berpusat pada murid”.
8. Tentukan target perilaku kerja
Terdapat tujuh aspek perilaku kerja yang harus diisi: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Untuk setiap aspek, pilih satu ekspektasi perilaku yang akan menjadi fokus pengembangan.
Penting dicatat: nilai perilaku kerja sangat berpengaruh pada penilaian akhir. Meskipun praktik kinerja dinilai di atas ekspektasi, jika perilaku kerja di bawah standar, hasil evaluasi akan turun drastis ke kategori “butuh perbaikan”. Koordinasikan ekspektasi ini dengan kepala sekolah sejak awal.
9. Tinjau rangkuman
Sebelum mengajukan, periksa kembali seluruh isian di halaman rangkuman. Pastikan tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian dengan kesepakatan bersama kepala sekolah. Masih ada opsi “Ubah” jika perlu revisi.
10. Ajukan perencanaan
Setelah yakin semua benar, klik “Ajukan Perencanaan” lalu “Konfirmasi”. Dokumen akan dikirim ke kepala sekolah untuk diperiksa. Guru perlu menunggu persetujuan atau permintaan revisi dari atasan.
11. Lakukan diskusi persetujuan
Setelah kepala sekolah menyetujui, guru memberikan pernyataan sepakat. Jika ada penyesuaian yang diminta, lakukan diskusi tatap muka untuk mencapai kesepakatan final. Setelah disepakati kedua belah pihak, tahap perencanaan selesai dan bisa mulai pelaksanaan kinerja.
Jika notifikasi “data atasan tidak ditemukan” muncul, hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan untuk memperbarui data Dapodik.
Sekolah yang dipimpin Plt. akan mendapat persetujuan otomatis, tetapi tetap perlu konfirmasi langsung dengan pimpinan sementara tersebut.
Linimasa Pengelolaan Kinerja Guru
Siklus evaluasi tahunan terbagi dalam beberapa tahap dengan tenggat waktu spesifik:
1. Januari: Perencanaan Kinerja
Masa pengisian dokumen perencanaan berlangsung sepanjang bulan pertama. Batas akhir pengajuan adalah 31 Januari 2026. Guru dan kepala sekolah melakukan diskusi intensif untuk menyepakati target kinerja selama setahun ke depan.
2. Februari-November: Persiapan dan Pelaksanaan
Periode panjang ini mencakup empat tahap berurutan:
- Persiapan Praktik Kinerja (diskusi pra-observasi, penentuan jadwal, penyusunan target perilaku)
- Pelaksanaan Observasi Praktik Kinerja (kepala sekolah mengamati langsung proses pembelajaran)
- Pelaksanaan Tindak Lanjut Praktik Kinerja (refleksi bersama, perbaikan berkelanjutan)
Rentang waktu sepuluh bulan memberikan fleksibilitas bagi guru untuk mengimplementasikan rencana tanpa terburu-buru. Observasi dilakukan sesuai jadwal yang disepakati, dengan fokus pada perilaku spesifik yang dipilih saat perencanaan.
3. Desember: Penetapan Predikat Kinerja
Bulan terakhir digunakan untuk finalisasi penilaian. Kepala sekolah memberikan predikat kinerja berdasarkan observasi, pencapaian target, dan evaluasi perilaku kerja sepanjang tahun. Hasilnya menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan periode berikutnya.








