Guru yang ingin mengikuti berbagai program resmi pemerintah pada 2026 perlu memastikan satu hal penting, data ijazahnya telah terverifikasi di sistem Info GTK.
Banyak kasus menunjukkan proses administrasi tersendat hanya karena perbedaan data kecil, seperti salah penulisan NIM atau ketidaksesuaian program studi.
Proses verifikasi dan validasi atau yang lebih dikenal dengan istilah verval, menjadi langkah krusial untuk menjaga akurasi data akademik guru.
Melalui sistem ini, informasi pendidikan akan dipadankan dengan basis data nasional sehingga tidak terjadi kesalahan saat mengikuti seleksi atau menerima hak profesi.
Daftar isi
Pentingnya Verval Ijazah di Info GTK
Proses verval ijazah di Info GTK dirancang untuk memastikan bahwa data riwayat pendidikan yang tercatat di Dapodik benar-benar sesuai dengan ijazah asli yang dimiliki guru.
Selama ini, data tersebut diinput oleh operator berdasarkan keterangan PTK, sehingga potensi ketidaksesuaian cukup besar dan perlu diluruskan melalui pencocokan resmi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Ada beberapa alasan mengapa proses ini begitu krusial bagi setiap guru:
1. Syarat seleksi ASN PPPK dan PPG Dalam Jabatan
Tanpa status verifikasi yang valid, sistem akan otomatis menolak proses pendaftaran, sehingga guru tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
2. Penentu kelayakan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Kesesuaian antara ijazah, bidang tugas, dan mata pelajaran yang diampu menjadi dasar penilaian apakah seorang guru berhak menerima tunjangan tersebut.
3. Integrasi dengan sistem nasional
Data yang sudah terverval akan terhubung langsung dengan SSCASN dan PDDikti, sehingga memperlancar berbagai keperluan administratif guru dalam jangka panjang.
4. Koreksi atas kesalahan input lama
Proses ini sekaligus menjadi sarana memperbaiki data yang keliru selama bertahun-tahun, agar guru tidak dirugikan hanya karena ketidakakuratan catatan di sistem.
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2026
Verval dapat dilakukan secara mandiri oleh guru tanpa perlu menunggu bantuan operator. Berikut alur lengkapnya:
- Siapkan ijazah S1 atau D4 yang akan diverifikasi, kemudian kunjungi laman resmi Info GTK di https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ dan masuk menggunakan akun SSO Dapodik.
- Setelah berhasil masuk, cari dan klik menu “Verval Ijazah” yang tersedia di halaman utama. Jika data belum terverifikasi, biasanya akan muncul tanda peringatan berwarna merah.
- Isi formulir yang tersedia sesuai data yang tertera pada ijazah asli, meliputi nama perguruan tinggi, nama program studi, jenjang pendidikan (D4, S1, S2, atau S3), Nomor Induk Mahasiswa (NIM), serta nomor ijazah.
- Klik tombol “Cek Data Ijazah” untuk memulai proses pencocokan. Sistem akan secara otomatis mencocokkan data yang dimasukkan dengan rekam jejak akademik di PDDikti.
- Jika data ditemukan dan sesuai, sistem akan menampilkan keterangan “Valid Menurut Sistem.” Pastikan nama, NIM, dan program studi yang muncul sudah benar sebelum melakukan konfirmasi akhir.
- Apabila ada ketidaksesuaian data, guru disarankan untuk terlebih dahulu mengecek status ijazah melalui aplikasi Sivil PDDikti di laman https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/, lalu melakukan perbaikan data langsung ke pihak perguruan tinggi asal.
- Jika data ijazah tidak ditemukan di PDDikti, misalnya bagi lulusan sebelum 2010 atau perguruan tinggi yang tidak terdaftar, proses verval dapat dilanjutkan dengan metode unggah berkas. Guru cukup mengisi formulir sesuai ijazah asli dan mengunggah scan ijazah dengan format dan ukuran file yang ditentukan.
- Setelah semua data tersimpan, proses tidak langsung selesai. Guru perlu menunggu Dinas Pendidikan setempat melakukan verifikasi terhadap pengajuan ijazah yang dikirimkan.
Satu hal yang perlu diingat, verval ijazah hanya menyasar guru dengan kualifikasi S1 atau D4. Jika seluruh tahapan sudah dilalui dengan benar, data akan otomatis terintegrasi ke sistem Info GTK dan siap digunakan untuk berbagai keperluan resmi berikutnya.








